Minggu, 10 April 2011

BAB I

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
1.1.1.                        Latar Belakang Diadakannya PRAKERIN
Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) adalah salah satu program SMK dan merupakan kegiatan yang mengutamakan keahlian dan ketrampilan pada siswa. Pelaksanaan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) adalah sebagai perwujudan kebijakan “linkmact” pada umumnya dilaksanakan pada dua tempat yaitu di sekolah dan di dunia usaha, perusahaan atau instansi.
Praktek Kerja Indutri (PRAKERIN) adalah suatu bentuk program pengusahaan yang diperoleh melalui kegiatan bekerja langsung di dunia kerja untuk mencapai suatu tingkat keahlian profesional. Dimana keahlian profesional tersebut hanya dapat dibentuk melalui tiga unsur utama yaitu ilmu pengetahuan, teknik dan kiat. Ilmu pengetahuan dan teknik dapat dipelajari dan dikuasai kapan dan dimana saja kita berada, sedangkan kiat tidak dapat diajarkan tetapi dapat dikuasai melalui proses mengerjakan langsung pekerjaan pada bidang profesi itu sendiri.
Praktek Kerja Industri dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang profesional dibidangnya. Melalui Praktek Kerja Industri diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang profesional tersebut. Dimana para siswa yang melaksanakan Pendidikan tersebut diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapat dan sekaligus mempelajari dunia industri. Tanpa diadakannya Praktek Kerja Industri  ini kita tidak dapat langsung terjun ke dunia industri karena kita belum mengetahui situasi dan kondisi lingkungan kerja.
Harapan utama dari PRAKERIN ini adalah agar siswa dapat mengetehui bagaimana keadaan dunia kerja dan PRAKERIN wajib dilaksanakan oleh para siswa- siswi di SMK. PRAKERIN juga merupakan salah satu syarat untuk mengikuti Ujian Nasional.
Pada setiap perusahaan memiliki orang- orang yang bekerja didalamnya untuk menjalankan perusahaan. Salah satu diantaranya adalah departemen Akuntansi dan Keuangan yang berfungsi mengolah piutang dan asset perusahaan dan mengolah perhitungan pajak serta mengolah asuransi- asuransi perusahaan.
            Ada beberapa peraturan tentang Paktek Kerja Industri (PRAKERIN) dan putusan Menteri. Adapun peraturan Praktek Kerja Industri(PRAKERIN) adalah sebagai berikut :
1. Tercantum pada UU. No. 2 tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional yaitu untuk menyiapkan peseta didik melalui kegiataan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
2. Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah yang bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya, alam sekitar, dan meningkatkan pengetahuan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta kebudayaan;
3. Peraturan pemerintah No. 39 tahun 1992 tentang peran serta masyarakat dalam Pendidikan Nasional; serta
4. Keputusan Menteri No. 0490/1993 tentang Kurikulum SMK yang berisi bahwa “Dalam melaksanakan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur yaitu Pendidikan didalam sekolah dan Pendidikan diluar sekolah”.

1.1.2. Latar Pengambilan Judul

Melihat dari semua yang pernah saya kerjakan di PPPPTK/ VEDC BOE Malang, khususnya pada Unit Layanan Pengadaan hampir semua yang saya kerjakan mengenai usulan- usulan bahan, ATK, ATK Standart, pakaian kerja, dan lain- lain.
Selain itu saya juga mengerjakan hal- hal yang berkenaan dengan Pengajuan Uang Muka  dari setiap usulan tersebut yang anggarannya berasal dari USK, DIPA, dan JP. Terkadang juga mengerjakan mengenai perpajakan dari penerimaan dan pemesanan usulan atau barang.
Dari hal itu saya mengambil judul “ Prosedur Pengelolaan Surat Usulan  pada Unit Layanan Pengadaan PPPPTK/ VEDC BOE Malang”

1.2              Maksud dan tujuan
1.2.1  Maksud dan Tujuan Siswa Melaksanakan Prakerin
Adapun maksud dan tujuan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) ialah sebagai berikut:
1.      Untuk menerapkan ilmu- ilmu yang telah didapatkan di sekolah.
2.      Untuk mencari pengalaman dalam PRAKERIN di dunia usaha/ industri.
3.      Meningkatkan dan memperluas proses penyerapan globalisasi.
4.      Untuk mencari keselarasan ilmu yang telah didapat disekolah dengan kenyataan yang ada pada dunia usaha/ industri.
5.      Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan menengah kejuruan melalui pendayagunaan sumi.
6.      Meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan menengah kejuruan melalui pendayagunaan sumber daya pendidikan yang ada di dunia kerja.
7.      Mengimplotasikan antara pendidikan di sekolah dan di luar sekolah.
1.2.2                         Institusi Pasangan
Adapun maksud dan tujuan institusi pasangan menerima adanya Siswa Prakerin adalah sebagai berikut:
1.      Mengembangkan pengetahuan, sikap dan kemampuan serta menambah wawasan siswa- siswi yang berkaitan dengan pelajaran yang telah diterima di sekolah.
2.      Melatih kerja dan pengamatan teknik- teknik yang diterapkan di tempat Praktek Kerja Industri (PRAKERIN) sesuai dibidang keahlian yang dimiliki.
3.      Membekali siswa- siswi dengan pengalaman yang sebenarnya dalam dunia kerja serta meningkatkan episiensi proses pendidikan dan pelatihan kerja yang berkualitas dan professional.
4.      Diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan yang berharga, dan memperoleh masukan serta umpan balik guna memperbaiki dan menembangkan kesesuaian pendidikan dan kenyataan yang ada di lapangan.

1.2.3 Sekolah
Adapun maksud dan tujuan sekolah mangadakan Praktek Kerja Industri (Prakerin) ialah sebagai berikut:
2            Mengembangkan pengetahuan, sikap dan kemampuan serta menambah wawasan siswa- siswi yang berkaitan dengan pelajaran yang telah diterima di sekolah.
3            Menerapkan pengetahuan yang didapatkan di lingkungan industri pada sekolah secaraa pribadi.
4            Meningkatkan pengetahuan siswa pada aspek- aspek usaha yang professional dalam lapangan kerja antara lain struktur organisasi, jenjang, karir, dan teknik.
5.      Untuk mencapai Visi dan Misi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) NU Bululawang.
1.3   Ruang Lingkup Pembahasan
Dalam ruang lingkup pembahasan ini akan dirumuskan beberapa rumusan masalah yang akan dibahas di laporan prakerin ini, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.         Tentang  PPPPTK / VEDC BOE Malang
2.         Materi / teori sesuai dengan jurusan penulis.
3.         Menjelaskan tentang pengelolaan Surat Usulan masuk dari Departemen / Unit Kerja yang penulis  kerjakan pada Unit Layanan Pengadaan PPPPTK / VEDC BOE Malang.
4.         Menjelaskan tentang cara menghitung Perpajakan pada Unit Layanan Pengadaan PPPPTK / VEDC BOE Malang.
5.         Hasil nyata dari tugas yang selama ini selama ini dikerjakan oleh penulis pada Unit Layanan Pengadaan PPPPTK / VEDC BOE Malang.
Dan evaluasi dari semua kegiatan PRAKERIN penulis di Unit Layanan Pengadaan PPPPTK / VEDC BOE Malang mulai dari awal sampai akhir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan mempermainkan hatimu sendiri...
cobalah untuk jujur